JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 42 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PENUGASAN KHUSUS TENAGA MEDIS DAN TENAGA KESEHATAN
Tanggal Diundangkan 11 Nov 2025
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PENUGASAN KHUSUS TENAGA MEDIS DAN TENAGA KESEHATAN

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2025

PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 42 TAHUN 2025, 12 HLM.

PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PENUGASAN KHUSUS TENAGA MENDIS DAN TENAGA KESEHATAN

 

ABSTRAK :

-Sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan pemerintah daerah serta dengan memperhasitakan kebutuhan dan kondisi pelayanan kesehatan di daerah, ketentuan mengenai pelayanan rekrutmen tenaga medis dan tenaga kesehatan perlu dilakukan penyesuaian. Dengan hal tersebut diatas perlu menetapkan peraturan bupati barito selatan tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 16 tahun 2025 tentang penugasan khusus tenaga mendis dan tenaga kesehatan;

-Dasar hukum peraturan bupati  ini adalah Undan-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan;

-Peraturan bupati ini menetapkan Peraturan Bupati Barito Selatan Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Penugasan Khusus Tenaga Mendis Dan Tenaga Kesehatan.

 

CATATAN :

-Peraturan bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Diundangkan di Buntok pada tanggal 11 November 2025;

-Berita daerah kabupaten barito selatan tahun 2025 nomor 42;

-Lampiran 7 halaman.